PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA MENGHADIRKAN MODA TRANSPORTASI MASSAL MASS RAPID TRANSIT (MRT) DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN TRANSPORTASI PUBLIK DI KOTA DKI JAKARTA

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA MENGHADIRKAN MODA TRANSPORTASI MASSAL MASS RAPID TRANSIT (MRT) DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN TRANSPORTASI PUBLIK DI KOTA DKI JAKARTA

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, dari penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi polusi yang dapat merusak lingkungan. Salah satu strategi jangka panjang mengatasi kemacetan di Kota Jakarta dan Bodetabek. Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan proyek pembangunan moda transportasi massal seperti MRT dan LRT. Kriteria transportasi umum yang diinginkan tentu saja transportasi umum dengan mobilitas penduduk Jakarta yang serba cepat dan tinggi, dimana diperlukan satu moda transportasi yang bisa mengantarkan penumpang dengan cepat, tanpa macet, bersih, nyaman, tertib dan teratur.

Langkah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta dengan menghadirkan Moda Transportasi Massal melalui kereta bawah tanah atau yang disebut dengan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern pertama di Indonesia, kehadirannya memberikan dampak ekonomi dan sosial yang sangat besar bagi negara dan masyarakat.

Rangkaian kereta MRT Jakarta kini sudah dioperasikan secara otomatis menggunakan sistem persinyalan atau system kendali kereta berbasis komunikasi CBTC (communications based train control), kereta mass rapid transit kecepatannya bisa dipacu 110 km/jam, MRT Jakarta membentang dari Lebak Bulus – Bundaran HI sepanjang 16 km, 13 stasiun, dengan kapasitas penumpang maksimal 1900 orang. Selain itu,  Pemerintah pusat juga berupaya mendorong integrasi antarmoda transportasi serta berkolaborasi dengan moda transportasi lainnya seperti Transjakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line. Upaya tersebut dapat meningkatkan konektifitas antarmoda di Jakarta sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara, melalui penataan jaringan transportasi publik yang tepat waktu, aman dan nyaman bagi masyarakat. Pembangunan MRT fase 2 sepanjang 11,8 km dari Bundaran HI hingga Ancol Barat. Fase 2 ini melanjutkan koridor Utara – Selatan fase 1 yang telah beroperasi sejak tahun 2019 lalu, yaitu dari Lebak Bulus – Bundaran HI. Dengan hadirnya fase 2 ini, total panjang jalur Utara – Selatan menjadi sekitar 27,8 km dan waktu tempuh perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus sampai Stasiun Kota sekitar 45 menit, jarak antar stasiun sekitar 0,6 – 1 km.

Pembangunan fase 2 ini akan membuat perubahan paradigma baru untuk Kota Jakarta, yang semula berbasis jalan raya dengan kendaran pribadi beralih ke trasportasi publik terintegrasi akan mendorong mobilitas masyarakat kota yang lebih baik, pembangunan jalur MRT Jakarta dengan transportasi massal LRT Jakarta, Transjakarta dan KRL Comuter Line. Hal ini untuk mendorong perubahan budaya, perilaku dan gaya masyarakat ke depannya.

Add a Comment

Your email address will not be published.