
Layanan Transportasi Publik Murah Meriah di Jakarta
Layanan Transportasi Publik Murah Meriah di Jakarta
Illustrasi gambar transportasi publik
Pemprov DKI Jakarta senantiasa mengembangkan sektor transportasi di Jakarta, khususnya transportasi publik. Berbagai inovasi telah dan akan terus dilahirkan demi mewujudkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas. Salah satunya adalah dengan menghadirkan berbagai fasilitas serta layanan transportasi publik yang murah dan mudah dijangkau oleh semua orang.
Saat ini, layanan transportasi publik yang murah meriah terus dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain agar mudah diakses, berbagai layanan ini diharapkan dapat meningkatkan preferensi masyarakat untuk beraktivitas menggunakan transportasi publik.
Berikut adalah layanan-layanan transportasi publik murah meriah yang dapat dijadikan pilihan untuk bermobilitas.
- Transportasi Publik yang terintegrasi
Saat ini, sudah tersedia banyak moda transportasi publik di Jakarta, seperti Transjakarta, Mikrotrans, MRT Jakarta, KRL Commuter Line, LRT Jakarta dan LRT Jabodebek. Berbagai moda tersebut sudah terhubung satu sama lain sehingga perjalanan masyarakat dapat lebih nyaman, aman dan mudah. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan tarif integrasi transportasi dengan ongkos maksimal Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda. Transportasi yang terintegrasi dengan tarif ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
- Bus Wisata Jakarta
Bus Wisata Jakarta hadir untuk seluruh masyarakat yang berada di Jakarta secara gratis dengan jenis bus tingkat. Bus Wisata memiliki 8 rute pilihan dengan tema yang berbeda-beda. Tema tersebut antara lain BW1 Jakarta Sejarah, BW2 Jakarta Baru, BW3 Kesenian dan Kuliner, BW4 Pencakar langit Jakarta, BW5 Jakarta Open Space, BW6 Cagar Budaya Jakarta, BW7 Belanja Jakarta, serta BW9 Monas-Pantai Maju (PIK).
- Bus Sekolah
Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan Bus Sekolah yang bisa digunakan pelajar jenjang SD – SMA/SMK secara gratis. Bus ini dikhususkan bagi pelajar yang menggunakan seragam sekolah. Bus Sekolah hadir di seluruh bagian Jakarta dengan 28 rute reguler dan 13 zonasi.
Untuk penyandang disabilitas, bus ini sudah ramah disabilitas dengan awak bus yang sudah melalui masa pelatihan dan terdapat kursi khusus dan Guiding Blok. Bagi orang tua yang masih khawatir tentang keamanan dan keselamatan sang anak, Bus Sekolah sudah dilengkapi dengan CCTV dan GPS untuk mengontrol seluruh aktifitas selama di Bus Sekolah.
- Kapal Dishub
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta senantiasa mengembangkan angkutan laut di Jakarta. Salah satunya adalah dengan menyediakan Kapal Dishub yang bisa digunakan untuk bepergian ke Kepulauan Seribu. Apabila masyarakat ingin berlibur melihat keindahan pantai dengan biaya yang terjangkau tapi tetap nyaman dan aman, Kapal Dishub bisa menjadi pilihan.
- Fasilitas Park and Ride
Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas Park and Ride yang berlokasi sarana dan prasarana transportasi publik dekat dengan agar masyarakat dapat menitipkan kendaraannya sebelum melanjutkan perjalanan dengan transportasi publik. Terdapat sepuluh lokasi Park and Ride di Jakarta, yaitu:
- Pelataran Parkir IRTI Monas
- Lingkungan Parkir Blok M
- Pelataran Parkir Samsat
- Lingkungan Pasar Mayestik
- Park and Ride Kalideres
- Gedung Parkir Taman Menteng
- Gedung Parkir Istana Pasar Baru
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
- Pelataran Parkir Taman Ismail
Agar bisa mendapatkan tarif yang lebih murah di Park and Ride, kendaraan yang akan dititipkan harus sudah lulus uji emisi. Ini karena Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta memberlakukan Tarif Disinsentif atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi, yaitu sebesar Rp7.500/jam dan berlaku kelipatan untuk jam-jam berikutnya. Adapun saat ini, tarif disinsentif baru diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
Pemberlakuan Tarif Disinsentif ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, yaitu “Setiap Pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan lulus Uji Emisi Gas Buang akan dikenakan Tarif Disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi”. Adapun nomor plat kendaraan yang belum lulus uji emisi akan otomatis terdeteksi di berbagai lokasi Park and Ride karena datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Hingga saat ini, terdapat 3 (tiga) lokasi Park and Ride yang memberlakukan Tarif Disinsentif. Lokasi-lokasi itu antara lain Park and Ride Kalideres, Park and Ride Lebak Bulus, dan Park and Ride Terminal Kampung Rambutan.
Agar bisa mendapatkan tarif lebih murah, masyarakat dapat melakukan uji emisi pada kendaraannya. Selain untuk menciptakan Jakarta yang lebih cerah, upaya ini juga dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelaikan jalan kendaraan tersebut.
Perjalanan akan menjadi lebih nyaman, aman, dan mudah bila dilakukan dengan menggunakan transportasi publik. Tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia dan lingkungan. Dengan menggunakan transportasi publik, masyarakat tidak hanya ikut andil dalam mengurangi kemacetan di Jakarta, namun juga mengurangi polusi udara.