Penyelenggara Pelabuhan Daerah
Nama Lengkap
Didi Kurniawan
Jabatan Sekarang
Kepala Unit Pengelola Penyelenggara Pelabuhan Daerah
TUGAS
Unit Penyelenggara Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan pelabuhan di daerah.
FUNGSI
- Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksana Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas sesuai dengan lingkupnya;
- Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah;
- Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah;
- Pelaksanaan perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggara pelabuhan di daerah;
- Pelaksanaan kesekretariatan Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah;
- Pelaksanaan koordinasi pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas;
Muara Angke, Pulau Puntung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Payung
UPPD II
Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Sabira
