...

Dishub DKI Jakarta Evaluasi Pengaturan Lalu Lintas pada Pembangunan Flyover Latumenten

JAKARTA-Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan Flyover Latumenten, Jakarta Barat sebagai respon atas kecelakaan kendaraan berat melebihi toleransi batas ketinggian yang menabrak struktur atas konstruksi Flyover Latumenten.

Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan serta keamanan struktur konstruksi, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memasang rambu larangan batas ketinggian maksimal 4,2 meter guna mengantisipasi benturan kendaraan berdimensi tinggi terhadap struktur konstruksi proyek. 

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas yang dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian lajur lalu lintas sementara dari dua lajur menjadi satu lajur untuk pelebaran area pagar pengamanan proyek yang direncanakan berlaku hingga 26 Mei 2026. 

“Setelah pekerjaan selesai, pengaturan lalu lintas akan dinormalkan kembali menjadi dua lajur,” ungkap Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ujang Harmawan, Kamis (21/5).

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar area pekerjaan, kendaraan menuju arah Grogol, baik sepeda motor, kendaraan ringan, maupun angkutan barang diarahkan melalui Jalan Tubagus Angke–Jalan Daan Mogot dan seterusnya guna meminimalisir potensi konflik kendaraan di area proyek.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan, menggunakan jalur alternatif, serta tetap mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.