
Jakarta, 19 Juni 2026 – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menjelaskan bahwa penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town pada Rabu (17/6) dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menceritakan bahwa pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring. Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.
Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem, Jumat (19/6/2026).
Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.
Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.
Hal ini karena penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Harlem.
