PUSAT DATA DAN INFORMASI PERHUBUNGAN

PROFIL KEPALA PUSAT DATA DAN INFORMASI PERHUBUNGAN
Nama : Ir. Anthon R. Parura, MT
TTL: Tana Toraja, 16 November 1968
Riwayat pendidikan:
1. S1 Teknik – Universitas Hasanudin, Tahun 1993
2. S2 Teknik – Universitas Indonesia, Tahun 2003
Riwayat pekerjaan:
1. Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (2014-2015)
2. Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota adm. Jakarta Utara
3. Kepala Bagian Pembangunan – BKSP Jabodetabekjur (2016-2019)
4. Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitas – BPBD (2019-2020)
5. Sekretaris Pelaksana – BPBD (2020-2021)
6. Kepala Pusat Data Dan Informasi Perhubungan
TUGAS
Pusat Data dan Informasi Perhubungan mempunyai tugas melaksanakan pengeloaan data dan layanan informasi serta sistem informasi manajemen perhubungan.
FUNGSI
- Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
- Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Pusat Data dan Informasi Perhubungan
- Pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur Pusat Data dan Informasi Perhubungan
- Pelaksanaan pengolaan basis data perhubungan
- Pelaksanaan layanan informasi dan kehumasan Dinas
- Pelaksanaan pengolaan sistem teknologi informasi manajemen perhubungan
- Pelaksanaan, pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan sistem, infrastruktur, jaringan dan aplikasi perhubungan
- Pelaksanaan bimbingan teknis, konsultasi dan pendampingan penggunaan sistem teknologi informasi manajemen perhubungan
- Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem pembayaran elektronik transportasi
- Pelaksanaan kesekretariatan Pusat Data dan Informasi Perhubungan
- Pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pusat Data dan Informasi Perhubungan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas