Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat

Nama Lengkap
Ir. Muslim, MM

Jabatan Sekarang
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat

TUGAS

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pembinaan, pembangunan, pengelolaan, pengendalian dan pengkoordinasian lalu lintas angkutan jalan di Kota Administrasi.

FUNGSI

  1. penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  2. pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  3. pelaksanaan kegiatan Lalu Lintas;
  4. pelaksanaan kegiatan angkutan jalan;
  5. pelaksanaan kegiatan pengendalian dan operasional;
  6. pengawasan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan perizinan dan non perizinan penyelenggaraan transportasi;
  7. penyusunan rekomendasi penetapan dan pemberian sanksi atas pelanggaran/penyalahgunaan perizinan dan non perizinan penyelenggaran transportasi kepada Kepala Dinas;
  8. pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  9. pelaksanaan kegiatan kerumahtanggaan dan ketatausahaan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  10. pelaksanaan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  11. penyediaan, penatausahaan, penggunaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana kerja Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
  12. pembangunan dan pemeliharaan/perawatan prasarana dan sarana lalu lintas dan angkutan jalan;
  13. pengelolaan kearsipan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi; dan
  14. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi.

DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI DKI JAKARTA

Kavling 45-46, Mt Haryono, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810

Kontak Kami
E-Mail: dishub@jakarta.go.id