
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur terus menempatkan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan berkoordinasi dengan perangkat daerah serta pelaksana pekerjaan guna meminimalkan dampak kepadatan lalu lintas akibat pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan kepadatan lalu lintas di beberapa lokasi dipengaruhi oleh tingginya volume kendaraan yang bertepatan dengan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan infrastruktur.
“Kepadatan lalu lintas yang terjadi di beberapa titik di Jakarta Timur dipengaruhi oleh tingginya volume kendaraan yang bertepatan dengan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur. Bersama instansi terkait, kami terus melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan dan berkoordinasi dengan pelaksana pekerjaan agar dampak terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan,” kata Harlem, Selasa (4/8).

Salah satu lokasi yang mengalami kepadatan adalah Jalan Raya Bekasi/Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, tepatnya pada ruas mulai dari Simpang Jalan Raya Pulogebang menuju arah Bekasi. Selain tingginya volume kendaraan, kepadatan lalu lintas juga dipengaruhi oleh pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Bekasi Raya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, saat ini terdapat dua paket pekerjaan peningkatan Jalan Bekasi Raya arah Bekasi, yakni pada ruas setelah Pertigaan Pulogebang hingga jembatan sebelum kawasan Harapan Indah, Bekasi. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada 22–23 Agustus 2026.
“Pengecoran jalan dilakukan pada malam hari, sedangkan ruas yang telah dicor masih harus melalui proses pengerasan (curing) sehingga untuk sementara belum dapat dilalui kendaraan. Kondisi ini menyebabkan kapasitas jalan berkurang dan berdampak pada kepadatan lalu lintas. Untuk itu, kami menempatkan petugas di lokasi serta terus berkoordinasi dengan pelaksana pekerjaan agar dampaknya terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan,” jelas Harlem.
Di lokasi tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menempatkan petugas pengatur lalu lintas yang berkoordinasi dengan Kepolisian serta pemangku kepentingan terkait untuk membantu mengurai arus kendaraan. Koordinasi juga dilakukan dengan pelaksana pekerjaan terkait pengaturan operasional kendaraan pendukung konstruksi, termasuk pengaturan keluar-masuk truk mixer dan jadwal pelaksanaan pengecoran jalan.

Di lokasi lain, kepadatan lalu lintas juga terjadi di Jalan Kiwi–Jalan PKP, Kecamatan Ciracas, sehubungan dengan pekerjaan jacking dan pemasangan barrier beton oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 Juli hingga 23 Oktober 2026.
Pada dini hari tadi, alat berat excavator PC200 tiba di lokasi pekerjaan. Karena waktu kedatangan alat berat tersebut belum terkoordinasikan sebelumnya, alat sempat berhenti di badan jalan sehingga hanya satu lajur yang dapat digunakan dan mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas.
Saat ini, petugas Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Ciracas bersama flagman dari pihak pelaksana terus melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pelaksana pekerjaan agar setiap tahapan konstruksi dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif apabila diperlukan hingga pekerjaan selesai,” imbuh Harlem.
