
Cegah Balap Liar, Portal JLNT Antasari Mulai Dioperasikan 14 November
Jakarta, 2 November 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai mengoperasikan portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada 14 November 2026. Portal akan diberlakukan pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari), pukul 00.00–04.00 WIB, untuk mencegah aktivitas balap liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, “Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan di lima titik, yakni on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp naik depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi kepada masyarakat dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 13 November 2026 melalui pemasangan spanduk di 10 titik dan publikasi melalui media sosial.
Pengoperasian portal perdana dijadwalkan pada Sabtu dini hari, 14 November 2026, diawali apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dengan menutup portal dan menempatkan barier atau traffic cone di depannya sehingga arus lalu lintas mengalir keluar dari rute masuk JLNT Antasari.
Selama masa sosialisasi, sebelum portal dioperasikan, petugas dari unsur terkait tetap melaksanakan patroli mobile pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari).
