...

Pelican Crossing Utamakan Pejalan Kaki, Kadishub Budi: Kendaraan Wajib Berhenti Saat Lampu Merah

Pelican Crossing Utamakan Pejalan Kaki, Kadishub Budi: Kendaraan Wajib Berhenti Saat Lampu Merah

Jakarta, 25 Juli 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang harus diprioritaskan ketika lampu pelican crossing menyala hijau. Pada kondisi tersebut, seluruh kendaraan wajib berhenti di belakang garis henti (stop line) hingga proses penyeberangan selesai.

Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya insiden kendaraan yang diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dishub DKI mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di pelican crossing merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pelican crossing Bundaran HI merupakan fasilitas penyeberangan dengan aktivitas yang tinggi karena terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI dan Halte TransJakarta, serta berada di kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” kata Budi, Sabtu (25/7).

Ia menjelaskan, sistem pelican crossing bekerja menggunakan controller yang mengatur siklus penyeberangan. Pejalan kaki harus menekan tombol penyeberangan terlebih dahulu, kemudian menunggu hingga lampu hijau menyala. Pada saat yang sama, lampu kendaraan berubah menjadi merah sehingga seluruh kendaraan wajib berhenti hingga seluruh pejalan kaki selesai menyeberang.

Menurut Budi, pengaturan waktu pada pelican crossing Bundaran HI telah disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di lokasi tersebut. Pada jam tertentu, waktu tunggu berkisar 40–50 detik, sedangkan waktu penyeberangan ditetapkan selama 20 detik.

Durasi tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 43 Tahun 1997 dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kecepatan berjalan pejalan kaki, lebar jalan yang diseberangi, jumlah penyeberang pada setiap siklus, serta lebar efektif zebra cross. Perhitungan tersebut juga telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, maupun pengguna jalan yang membawa barang.

Meski demikian, Dishub DKI akan terus melakukan evaluasi terhadap pengaturan waktu pelican crossing apabila terjadi peningkatan volume pejalan kaki atau perubahan kondisi lalu lintas di lapangan.

“Durasi pelican crossing tidak bersifat tetap. Evaluasi dapat dilakukan secara berkala dengan melihat kebutuhan di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan wajib mematuhi APILL yang berlaku.

“Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa,” tegasnya.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV. Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki.

Budi mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati hak masing-masing demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

“Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang. Kedisiplinan bersama merupakan kunci untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.