Pemberitahuan Konsultasi Publik III Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Timur-Barat Segmen Thamrin–Kwitang

Jakarta– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Konsultasi Publik III Rencana Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan MRT Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang. Konsultasi Publik dilaksanakan dengan melibatkan Pihak yang Berhak, Pengelola Barang dan/atau Pengguna Barang, serta masyarakat yang terkena dampak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, Konsultasi Publik menjadi ruang bagi para pihak yang berkepentingan dan masyarakat terdampak untuk memperoleh informasi serta menyampaikan tanggapan terkait rencana pembangunan dan pengadaan tanah.

Konsultasi Publik III akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan Lantai 10, Grha Ali Sadikin Blok G, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8–9, Jakarta Pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan tahapan persiapan pengadaan tanah sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur transportasi massal di Jakarta, khususnya pada rencana pembangunan MRT Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang.

Pemberitahuan Konsultasi Publik III Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Timur-Barat Segmen Thamrin–Kwitang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *