...

Rencana Pembangunan MRT Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang

Jakarta – Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang akan dilakukan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Maksud dari pembangunan MRT tersebut adalah untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dalam rangka percepatan pengembangan kawasan strategis dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah melalui peningkatan aksesibilitas dan kapasitas jaringan transportasi.

Sementara, tujuan pembangunan MRT Timur-Barat adalah untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi perkotaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kesempatan kerja, pelayanan publik, investasi, dan berbagai kegiatan sosial ekonomi.

Rencana pembangunan MRT Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang mencakup 4 (empat) kelurahan di 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir; Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng; serta Kelurahan Senen dan Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.

Luas tanah yang dibutuhkan untuk rencana pembangunan tersebut diperkirakan mencapai total 88.287,50 meter persegi, dengan detail sebagai berikut:
Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, dengan luas tanah sebesar 27.242,26 m².

  • Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, dengan luas tanah sebesar 28.929,37 m².
  • Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, dengan luas tanah sebesar 17.350,76 m².
  • Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, dengan luas tanah sebesar 14.765,11 m².

Tahapan rencana pengadaan tanah akan dilaksanakan melalui perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah adalah kurang lebih 539 hari kerja, dengan asumsi tidak terjadi penolakan oleh warga pada setiap tahapan.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 72 bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

Dokumen Rencana Pembangunan MRT Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.