
Jakarta, 27 Juni 2026 – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pengawasan hingga malam hari di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah pelaksanaan penertiban parkir liar pada Jumat (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketentuan larangan parkir yang berlaku hingga pukul 20.00 WIB dipatuhi sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan tetap bersiaga di lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pengawasan berlangsung, kondisi lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo, baik arah Cawang maupun Cililitan, terpantau ramai namun tetap lancar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan kehadiran petugas setelah penertiban merupakan bagian dari upaya memastikan pengaturan parkir di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
“Pasca penertiban sore tadi, petugas tetap berjaga untuk memastikan larangan parkir mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB dipatuhi. Setelah waktu tersebut, kendaraan pengunjung dapat parkir sesuai peraturan yang berlaku, yaitu tersusun dalam satu baris paralel dan tidak menggunakan parkir berlapis sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Harlem, Sabtu (27/6/2026).

Berdasarkan pemantauan di lapangan, setelah pukul 21.00 WIB kendaraan pengunjung kawasan kuliner mulai memanfaatkan ruang parkir sesuai ketentuan. Kendaraan roda empat terlihat terparkir secara paralel dalam satu baris sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan dan ruang lalu lintas tetap terjaga.
Dishub DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketentuan parkir di kawasan tersebut tetap dipatuhi sehingga aktivitas masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun kelancaran lalu lintas.
