Nama LengkapRudy Saptari
Jabatan SekarangKabid Keretaapi

TUGAS

Bidang Perkeretaapian mempunyai tugas melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian.

FUNGSI

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Perkeretaapian menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Bidang Perkeretaapian;
  2. pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Bidang Perkeretaapian;
  3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelengggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, dan prasarana transportasi kereta api perkotaan, kereta api barang dan kereta api khusus, serta peningkatan keselamatan transportasi kereta api lingkup provinsi;
  4. pengkoordinasian, pemberian bimbingan teknis dan pengawasan di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, dan prasarana transportasi kereta api perkotaan, kereta api barang dan kereta api khusus, serta peningkatan keselamatan transportasi kereta api lingkup provinsi;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana dan prasarana transportasi kereta api perkotaan, kereta api barang dan kereta api khusus, serta peningkatan keselamatan transportasi kereta api lingkup provinsi; dan
  6. pelaporan pertanggungjawaban tugas dan fungsi Bidang Perkeretaapian.