Nama LengkapMassdes Arouffy
Jabatan SekarangKepala PKB Ujung Menteng

TUGAS

Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji.

FUNGSI

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor;
  2. pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksana anggaran Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor;
  3. penyusunan standar dan prosedur pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
  4. pelaksanaan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
  5. perencanaan kebutuhan, • pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana teknis pengujian kendaraan bermotor;
  6. pelaksanaan administrasi kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
  7. melaksanakan penetapan daya angkut dan teknis laik jalan serta pengesahan hasil uji;
  8. pencatatan dan pelaporan retribusi pengujian kendaraan bermotor;
  9. penyedia, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana teknis pengujian kendaraan bermotor;
  10. pelaksanaan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor;
  11. pengelolaan teknologi informasi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor;
  12. pelaksanaan pengelolaan kepegawaian, keuangan, barang dan tata usaha Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor; dan
  13. pelaporan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor.