KEPALA SUKU DINAS PERHUBUNGAN JAKARTA SELATAN

PROFIL KEPALA SUKU DINAS PERHUBUNGAN JAKARTA SELATAN
Nama : Budi Setiawan AP., M.Si.
TTL : Jakarta, 29 April 1975
TUGAS
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pembinaan, pembangunan, pengelolaan, pengendalian dan pengkoordinasian lalu lintas angkutan jalan di Kota Administrasi.
FUNGSI
- penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- pelaksanaan kegiatan Lalu Lintas;
- pelaksanaan kegiatan angkutan jalan;
- pelaksanaan kegiatan pengendalian dan operasional;
- pengawasan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan perizinan dan non perizinan penyelenggaraan transportasi;
- penyusunan rekomendasi penetapan dan pemberian sanksi atas pelanggaran/penyalahgunaan perizinan dan non perizinan penyelenggaran transportasi kepada Kepala Dinas;
- pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- pelaksanaan kegiatan kerumahtanggaan dan ketatausahaan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- pelaksanaan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- penyediaan, penatausahaan, penggunaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana kerja Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi;
- pembangunan dan pemeliharaan/perawatan prasarana dan sarana lalu lintas dan angkutan jalan;
- pengelolaan kearsipan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi; dan
- pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi.