Bersama Wujudkan Komitmen Pemprov DKI Jakarta Ciptakan Transportasi Inklusif 

Bersama Wujudkan Komitmen Pemprov DKI Jakarta Ciptakan Transportasi Inklusif 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk selalu menciptakan perjalanan yang nyaman dan aman bagi para pengguna transportasi publik. Salah satunya dengan menjadikan pejalan kaki dan pesepeda sebagai prioritas dalam penanganan masalah transportasi di Jakarta. Tidak hanya perjalanan yang aman dan nyaman, tentunya penyediaan transportasi publik yang inklusif menjadi komitmen bagi Pemprov DKI Jakarta. 

Sarana dan prasarana yang inklusif bagi Teman Difabel yang akan berkeliling Jakarta menggunakan transportasi publik terus digalakkan di seluruh Jakarta. Fasilitas – fasilitas tersebut dapat ditemui di berbagai sarana transportasi di jalan-jalan Jakarta maupun transportasi publik, seperti : 

  1. Fasilitas di Transportasi Publik 

Transjakarta menyediakan 26 (dua puluh enam) bus khusus disabilitas yang melayani seluruh rute Transjakarta, melatih para petugas untuk membantu melayani penumpang disabilitas, serta menyediakan fasilitas ramah disabilitas di dalam layanannya. 

Beberapa fasilitas yang disediakan ialah kursi prioritas dan ruang khusus kursi roda. Selain itu, ada pula penempatan huruf braille pada handrail, informasi visual pada pintu peron, informasi suara yang disediakan di seluruh 222 halte Transjakarta, ramp kursi roda di area pintu, “Fasilitas Transjakarta Cares” yang akan mengantar jemput khusus yang melayani penumpang menuju halte terdekat dari rumah mereka. 

Gambar 1. Layanan Khusus Disabilitas di Transjakarta

MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas ramah disabilitas. Berbagai fasilitas itu antara lain Blok Taktil, Wide passenger gate, Toilet khusus disabilitas, Lift prioritas yang dilengkapi huruf braille, POS Kesehatan dan POS SAPA, Kursi roda di setiap stasiun, Kursi prioritas yang diperuntukkan bagi Ibu hamil, orang lanjut usia, orang dewasa yang membawa anak dan penyandang disabilitas, Pengumuman di dalam gerbong  yang tersedia dalam bentuk audio dan visual.

Gambar 2. POS SAPA di MRT Jakarta 

Gambar 2. Pos SAPA di LRT Jakarta 

Gambar 3. POS SAPA di Terminal Pulo Gebang 

Selain itu, Di MRT Jakarta juga terdapat Fasilitas DNA (Digital Intelligent Assistant/ Layanan Cerdas Ramah Disabilitas) di MRT Jakarta yang dapat digunakan oleh seluruh penumpang untuk mengurangi kontak fisik dan dapat membantu penumpang dalam kondisi darurat apabila membutuhkan bantuan petugas.

  1. Bus Sekolah 

Gambar 4. Bus Sekolah

Bus Sekolah Jakarta adalah fasilitas transportasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi seluruh pelajar di DKI Jakarta secara gratis. Dengan berbagai pilihan rute tersebut, seluruh pelajar dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan bisa menaiki bus sekolah yang melewati rute sekolahnya. Oleh karena itu, penumpang diharapkan memastikan terlebih dahulu rute bus sekolah yang akan digunakan. 

Dishub DKI Jakarta juga telah menghadirkan Layanan Khusus Disabilitas di 2 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta, yaitu SLB Negeri 8 Jakarta serta SLB Negeri Cahaya Batin. Selain dua layanan tersebut, Hingga saat ini sudah terdapat 122 bus sekolah yang memiliki fasilitas ramah disabilitas. 

  1. Stiker Disabilitas 

Gambar 5. Sosialisasi Penempelan Stiker Disabilitas

Melalui Bidang Lalu Lintas Jalan, Dishub DKI Jakarta menghadirkan kebijakan stiker disabilitas bagi mobilisasi di Kawasan Ganjil-Genap. Pada penerapan Sistem Ganjil Genap, Dishub DKI Jakarta memberikan pengecualian pada beberapa kendaraan, termasuk kendaraan yang memiliki Stiker Khusus Disabilitas. Dengan pengecualian itu, kendaraan tersebut diperbolehkan melintas di ruas jalan yang diberlakukan Sistem Ganjil Genap. Selain menerima pengajuan stiker disabilitas, Dishub DKI Jakarta juga mengunjungi berbagai di sekolah di Jakarta untuk melakukan sosialisasi mengenai stiker disabilitas serta manfaatnya bagi para Teman Difabel.

Masyarakat yang ingin mendapatkan stiker disabilitas dapat mengajukan permohonan kepada Dishub DKI Jakarta dengan melengkapi syarat administrasi seperti KTP, Akta Kelahiran, SIM bagi Teman Difabel yang membawa mobil sendiri atau SIM pengemudi yang membawa Teman Difabel, Kartu Keluarga, STNK, rekam medik, foto Teman Difabel serta surat pendukung lainnya.

Diterbitkan

Add a Comment

Your email address will not be published.